Nomos Logo
ID
Hero Image

BI Memperpanjang Periode PLJP untuk Bank Umum dari 14 Hari Menjadi 30 Hari

Setelah diundangkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Bank Indonesia (“ BI ”) kini telah menyesuaikan beberapa ketentuan untuk membantu bank umum konvensional (“ Bank ”) dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang mungkin mereka alami terkait pinjaman likuiditas jangka pendek (“ PLJP ”). Selain itu, BI juga bertujuan untuk memperkuat kebijakan PLJP bagi Bank sebagai upaya pemenuhan fungsinya sebagailender of last resort.

Unlock the Full Article

Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.

In-depth legal interpretation

Related regulations across jurisdictions

Case law references & citations

Downloadable formats (PDF/citations)

Choose Your Plan

Smart. Flexible. Just Right for You.

  • Monthly / Yearly options
  • Indonesia jurisdiction (More soon)
  • For solo users or growing teams
  • Enjoy a 7-day free trial on all plans

Already subscribed?

Log in

Need more users or custom pricing?

Latest Analysis