Nomos Logo
ID
Hero Image

BPOM Memperkenalkan Daftar Baru Zat Gizi dan Zat Nongizi Untuk Pangan Olahan

Badan Pengawas Obat danMakanan (“ BPOM ”) telah menerbitkan Peraturan No. 30 Tahun 2021 tentang Persyaratan Penambahan Zat Gizi dan Zat Nongizi dalam Pangan Olahan (“ Peraturan 30/2021 ”), yang memperbarui kerangka hukum sebelumnya yang membahas bidang ini, yaitu Peraturan Kepala BPOM No. HK.03.1.23.11.11.09657 Tahun 2011 (“ Peraturan Sebelunya ”), yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. [1]

Unlock the Full Article

Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.

In-depth legal interpretation

Related regulations across jurisdictions

Case law references & citations

Downloadable formats (PDF/citations)

Choose Your Plan

Smart. Flexible. Just Right for You.

  • Monthly / Yearly options
  • Indonesia jurisdiction (More soon)
  • For solo users or growing teams
  • Enjoy a 7-day free trial on all plans

Already subscribed?

Log in

Need more users or custom pricing?

Latest Analysis