Nomos Logo
ID
Hero Image

BPOM Memperkenalkan Tata Cara Baru untuk Mendapatkan Izin Penerapan CPPOB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (“ BPOM ”) baru-baru ini menerbitkan Peraturan No. 22 tahun 2021 (“ Peraturan 22/2021 ”), yang mengatur prosedur penerbitan izin penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (“ CPPOB ”). Pada intinya, produsen pangan olahan harus mendapatkan izin penerapan CPPOB dan membuktikan bahwa semua sarana yang digunakan dalam produksi pangan olahan telah memenuhi dan sepenuhnya menerapkan standar CPPOB dalam semua kegiatan produksi. [1]

Unlock the Full Article

Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.

In-depth legal interpretation

Related regulations across jurisdictions

Case law references & citations

Downloadable formats (PDF/citations)

Choose Your Plan

Smart. Flexible. Just Right for You.

  • Monthly / Yearly options
  • Indonesia jurisdiction (More soon)
  • For solo users or growing teams
  • Enjoy a 7-day free trial on all plans

Already subscribed?

Log in

Need more users or custom pricing?

Latest Analysis