Terbitnya Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik (“ PP 56/2021 ”) baru-baru ini menetapkan sejumlah ketentuan baru yang mengatur tentang penarikan dan pengelolaan royalti. [1] Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“ Menteri ”) saat ini telah menindaklanjuti hal tersebut melalui penerbitan Peraturan No. 20 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 56/2021 (“ Permen 20/2021 ”).

Ketentuan Mengenai Pengelolaan Royalti Lagu dan Musik Diatur Lebih Lanjut
Unlock the Full Article
Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.
In-depth legal interpretation
Related regulations across jurisdictions
Case law references & citations
Downloadable formats (PDF/citations)
Choose Your Plan
Smart. Flexible. Just Right for You.
- Monthly / Yearly options
- Indonesia jurisdiction (More soon)
- For solo users or growing teams
- Enjoy a 7-day free trial on all plans
Already subscribed?
Log in
Need more users or custom pricing?
Latest Analysis