Nomos Logo
ID
Hero Image

Kewajiban Pelaporan Lowongan Kerja Melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan

Sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi tingkat pengangguran di level nasional, pemerintah baru-baru ini memperkuat kebijakan yang dapat memperluas kesempatan penempatan tenaga kerja di pasar kerja dengan menerbitkan Peraturan Presiden No. 57 tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja (“ Perpres 57/2023 ”). Sebelumnya, pelaporan lowongan kerja diatur secara khusus dalam Keputusan Presiden No. 4 tahun 1980 (“ Keppres 4/1980 ”), yang kini sudah tidak berlaku lagi karena dicabut dan diganti dengan Perpres 57/2023. [1]

Unlock the Full Article

Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.

In-depth legal interpretation

Related regulations across jurisdictions

Case law references & citations

Downloadable formats (PDF/citations)

Choose Your Plan

Smart. Flexible. Just Right for You.

  • Monthly / Yearly options
  • Indonesia jurisdiction (More soon)
  • For solo users or growing teams
  • Enjoy a 7-day free trial on all plans

Already subscribed?

Log in

Need more users or custom pricing?

Latest Analysis