Nomos Logo
ID
Hero Image

KPPU Tawarkan Insentif Bagi Pelaku Usaha yang Mendaftarkan Program Kepatuhan Persaingan Usahanya

Undang-undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“ UU 5/1999 ”) [1] tidak mengatur secara tegas mengenai kewajiban bagi pelaku usaha untuk menyusun program kepatuhan persaingan usaha. Namun, karena pelaku usaha secara umum wajib mematuhi UU 5/1999, program tersebut diharapkan menjadi sebuah bagian terpadu dari kebijakan pelaku usaha. [2] Untuk membantu pelaku usaha dalam menyusun program kepatuhan persaingan usahanya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (“ KPPU ”) menerbitkan sebuah panduan pada tahun 2016.

Unlock the Full Article

Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.

In-depth legal interpretation

Related regulations across jurisdictions

Case law references & citations

Downloadable formats (PDF/citations)

Choose Your Plan

Smart. Flexible. Just Right for You.

  • Monthly / Yearly options
  • Indonesia jurisdiction (More soon)
  • For solo users or growing teams
  • Enjoy a 7-day free trial on all plans

Already subscribed?

Log in

Need more users or custom pricing?

Latest Analysis