Sebagai tanggapan terhadap pandemicoronavirus(“ COVID-19 ”) yang masih berlangsung, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan PandemiCorona Virus Disease 2019(COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (“ Perppu 1/2020 ”), dengan tujuan utama mengatasi setiap permasalahan keuangan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. [1]

Memerangi COVID-19: Pemerintah Keluarkan Kebijakan Baru Mengenai Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
Unlock the Full Article
Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.
In-depth legal interpretation
Related regulations across jurisdictions
Case law references & citations
Downloadable formats (PDF/citations)
Choose Your Plan
Smart. Flexible. Just Right for You.
- Monthly / Yearly options
- Indonesia jurisdiction (More soon)
- For solo users or growing teams
- Enjoy a 7-day free trial on all plans
Already subscribed?
Log in
Need more users or custom pricing?
Latest Analysis