Nomos Logo
ID
Hero Image

Menteri Kesehatan Atur Kegiatan Usaha Klinik di Kawasan Ekonomi Khusus

Dalam upaya meningkatkan investasi pada bidang kesehatan Indonesia dan memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan yang ditawarkan sesuai dengan standar pelayanan internasional yang diberikan oleh klinik luar negeri, Menteri Kesehatan (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. 18 Tahun 2023 (“ Peraturan 18/2023 ”) tentang Kegiatan Usaha Klinik di Kawasan Ekonomi Khusus (“ KEK ”), [1] yang juga merupakan peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (“ Peraturan 40/2021 ”). [2] Peraturan 18/2023 berlaku sejak 12 April 2023.

Unlock the Full Article

Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.

In-depth legal interpretation

Related regulations across jurisdictions

Case law references & citations

Downloadable formats (PDF/citations)

Choose Your Plan

Smart. Flexible. Just Right for You.

  • Monthly / Yearly options
  • Indonesia jurisdiction (More soon)
  • For solo users or growing teams
  • Enjoy a 7-day free trial on all plans

Already subscribed?

Log in

Need more users or custom pricing?

Latest Analysis