Nomos Logo
ID
Hero Image

Pedoman Tentang Perbuatan yang Dilarang dalam UU ITE Diatur

Setelah berbagai kasus problematis terkait dengan penerapannya, berbagai pihak menyerukan revisi terhadap Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan perubahannya (secara bersama disebut sebagai “ UU ITE ”). [1] Saat ini, karena revisi tersebut masih dalam proses, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Bersama No. 229 Tahun 2021, No. 154 Tahun 2021 dan No. KB/2/VI/2021 (“ Keputusan Bersama ”), yang menetapkan pedoman yang secara khusus mengatur implementasi pasal tertentu yang mengatur perbuatan yang dilarang dalam UU ITE, khususnya: Pasal 27, 28, 29 dan 36. [2]

Unlock the Full Article

Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.

In-depth legal interpretation

Related regulations across jurisdictions

Case law references & citations

Downloadable formats (PDF/citations)

Choose Your Plan

Smart. Flexible. Just Right for You.

  • Monthly / Yearly options
  • Indonesia jurisdiction (More soon)
  • For solo users or growing teams
  • Enjoy a 7-day free trial on all plans

Already subscribed?

Log in

Need more users or custom pricing?

Latest Analysis