Pemerintah Indonesia akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“ PP 71/2019 ”) yang telah lama ditunggu-tunggu. Pada intinya, PP 71/2019 menetapkan kerangka peraturan yang diperbaharui yang mengakomodasi pertumbuhan pesat dalam teknologi informasi terkait sistem dan transaksi elektronik, serta mencabut dan menggantikan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 yang berjudul sama (“ PP 82/2012 ”). [1]

Pemerintah Akhirnya Perbarui Ketentuan Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Unlock the Full Article
Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.
In-depth legal interpretation
Related regulations across jurisdictions
Case law references & citations
Downloadable formats (PDF/citations)
Choose Your Plan
Smart. Flexible. Just Right for You.
- Monthly / Yearly options
- Indonesia jurisdiction (More soon)
- For solo users or growing teams
- Enjoy a 7-day free trial on all plans
Already subscribed?
Log in
Need more users or custom pricing?
Latest Analysis