Nomos Logo
ID
Hero Image

Pemerintah Memperbarui Aturan tentang Expor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian Diubah

Menteri Perdagangan (“ Menteri ”) telah mengatur kembali ketentuan ekspor untuk produk pertambangan hasil pengolahan dan pemurnian melalui penerbitan Peraturan No. 96 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian  (“ Permendag 96/2019 ”). [1] Pengenalan Permendag 96/2019 diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekspor produk pertambangan dan mendefiniskan kembali sejumlah ketentuan ekspor yang berkaitan dengan raw material/ore dalam bentuk nikel dengan kriteria tertentu. [2]

Unlock the Full Article

Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.

In-depth legal interpretation

Related regulations across jurisdictions

Case law references & citations

Downloadable formats (PDF/citations)

Choose Your Plan

Smart. Flexible. Just Right for You.

  • Monthly / Yearly options
  • Indonesia jurisdiction (More soon)
  • For solo users or growing teams
  • Enjoy a 7-day free trial on all plans

Already subscribed?

Log in

Need more users or custom pricing?

Latest Analysis