Nomos Logo
ID
Hero Image

Pemerintah Memperbarui Ketentuan Perdagangan Antar Pulau

Sejalan dengan Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2020 [1] mengenai peningkatan kinerja sistem logistik nasional, iklim investasi dan daya saing nasional, Menteri Perdagangan (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. 92 Tahun 2020 tentang Perdagangan Antarpulau (“ Permendag 92/2020 ”), yang memperbarui ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan antarpulau dengan tujuan utama untuk integrasi pasar dalam negeri. [2] Ketentuan yang diperbarui ini akan menjadi pedoman untuk digunakan oleh pelaku usaha dalam perdagangan barang antarpulau dalam wilayah hukum Indonesia, termasuk seluruh barang produksi dalam negeri, asal impor atau tujuan ekspor. [3]

Unlock the Full Article

Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.

In-depth legal interpretation

Related regulations across jurisdictions

Case law references & citations

Downloadable formats (PDF/citations)

Choose Your Plan

Smart. Flexible. Just Right for You.

  • Monthly / Yearly options
  • Indonesia jurisdiction (More soon)
  • For solo users or growing teams
  • Enjoy a 7-day free trial on all plans

Already subscribed?

Log in

Need more users or custom pricing?

Latest Analysis