Dalam upaya untuk menjamin kepastian hukum yang lebih besar terkait dengan kewarganegaraan Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan No. 21 tahun 2022 (“ Perubahan ”), yang mengubah Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Indonesia (“ Peraturan 2/2007 ”).

Pemerintah Mengamandemen Ketentuan Tata Cara Pewarganegaraan, Kehilangan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia
Unlock the Full Article
Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.
In-depth legal interpretation
Related regulations across jurisdictions
Case law references & citations
Downloadable formats (PDF/citations)
Choose Your Plan
Smart. Flexible. Just Right for You.
- Monthly / Yearly options
- Indonesia jurisdiction (More soon)
- For solo users or growing teams
- Enjoy a 7-day free trial on all plans
Already subscribed?
Log in
Need more users or custom pricing?
Latest Analysis