Nomos Logo
ID
Hero Image

Pemerintah Mengeluarkan Ketentuan Terbaru tentang Fasilitas PPh untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu

Sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu (“ PP 78/2019 ”), [1] Menteri Perindustrian (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. 47 Tahun 2019 tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Dalam Rangka Memperoleh Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau Di Daerah Tertentu pada Sektor Industri (“ Permenperin 47/2019 ”),  yang menetapkan kerangka terbaru dan telah ditingkatkan yang mengatur kriteria dan/atau persyaratan untuk memperoleh fasilitas Pajak Penghasilan (“ PPh ”) untuk penanaman modal di bidang usaha tertentu dan/atau daerah tertentu pada sektor industri.

Unlock the Full Article

Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.

In-depth legal interpretation

Related regulations across jurisdictions

Case law references & citations

Downloadable formats (PDF/citations)

Choose Your Plan

Smart. Flexible. Just Right for You.

  • Monthly / Yearly options
  • Indonesia jurisdiction (More soon)
  • For solo users or growing teams
  • Enjoy a 7-day free trial on all plans

Already subscribed?

Log in

Need more users or custom pricing?

Latest Analysis