Pada tanggal 20 Januari 2022, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“ Menteri ”) mengumumkan rencananya untuk merevisi Peraturan Menteri No. 20 of 2021 (“ Peraturan 20/2021 ”), yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No. 56 of 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik (“ Peraturan 56/2021 ”). [1] Menteri kini akhirnya menerbitkan Peraturan No. 9 of 2022 (“ Peraturan 9/2022 ”) sebagai peraturan pelaksanaan baru untuk Peraturan 56/2021 yang mencabut dan menggantikan kerangka sebelumnya yakni Peraturan 20/2021. [2]

Pemerintah Menyesuaikan Peraturan tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik untuk Memberikan Lebih Banyak Transparansi dan Keadilan
Unlock the Full Article
Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.
In-depth legal interpretation
Related regulations across jurisdictions
Case law references & citations
Downloadable formats (PDF/citations)
Choose Your Plan
Smart. Flexible. Just Right for You.
- Monthly / Yearly options
- Indonesia jurisdiction (More soon)
- For solo users or growing teams
- Enjoy a 7-day free trial on all plans
Already subscribed?
Log in
Need more users or custom pricing?
Latest Analysis