Nomos Logo
ID
Hero Image

Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Sarana Produksi Pangan Olahan Diperbaharui

Dalam upaya untuk memastikan bahwa Program Manajemen Risiko (“ PMR ”) yang berlaku di bidang industri pangan sejalan dengan kebutuhan hukum yang berlaku, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (“ BPOM ”) telah menerbitkan Peraturan No. 10 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Sarana Produksi Pangan Olahan (“ PerBPOM 10/2023 ”), yang telah berlaku sejak 13 Maret 2023. [1] Sebelumnya, hal tersebut diatur dalam Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2019 tentang Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan (“ PerBPOM 21/2019 ”), yang kini telah dicabut dan diganti. [2]

Unlock the Full Article

Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.

In-depth legal interpretation

Related regulations across jurisdictions

Case law references & citations

Downloadable formats (PDF/citations)

Choose Your Plan

Smart. Flexible. Just Right for You.

  • Monthly / Yearly options
  • Indonesia jurisdiction (More soon)
  • For solo users or growing teams
  • Enjoy a 7-day free trial on all plans

Already subscribed?

Log in

Need more users or custom pricing?

Latest Analysis