Sebagai bagian dari upaya yang bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan proyek infrastruktur nasional, pemerintah dapat memberikan jaminan tertentu, yang prosedur pemberiannya diatur sebelumnya dalam Peraturan Menteri Keuangan (“ Menteri ”) No. 60/PMK.08/2017 (“ Permen 60/2017 ”). Sekarang, karena proyek-proyek tersebut terus berkembang dan sebagaimana diamanatkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Startegis Nasional, [1] Menteri telah menerbitkan Peraturan No. 30/PMK.08/2021 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (“ Permen 30/2021 ”), yang menetapkan prosedur dan skema pemberian jaminan yang diperbarui dan ditingkatkan. Sebagai konsekuensinya, Permen 30/2021 kini telah mencabut dan menggantikan Permen 60/2017. [2]

Prosedur Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Mempercepat Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Diperbarui
Unlock the Full Article
Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.
In-depth legal interpretation
Related regulations across jurisdictions
Case law references & citations
Downloadable formats (PDF/citations)
Choose Your Plan
Smart. Flexible. Just Right for You.
- Monthly / Yearly options
- Indonesia jurisdiction (More soon)
- For solo users or growing teams
- Enjoy a 7-day free trial on all plans
Already subscribed?
Log in
Need more users or custom pricing?
Latest Analysis