Nomos Logo
ID
Hero Image

PT BEI Secara Berangsur Sesuaikan Kebijakan Perdagangannya untuk Mencabut Kebijakan Relaksasi dari Pandemi COVID-19 Lalu

Dalam menyikapi pandemi COVID-19, Otoritas Jasa Keuangan (“ OJK ”) sebelumnya melakukan relaksasi kebijakan untuk menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal. Akan tetapi, OJK kini menerbitkan Surat No. S-68/D.04/2023 yang mengamanatkan agar kebijakan pada saat pandemi yang diterbitkan PT Bursa Efek Indonesia (“ PT BEI ”) dikembalikan seperti semula secara bertahap, sebagaimana kebijakan sebelum pandemi. [1]

Unlock the Full Article

Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.

In-depth legal interpretation

Related regulations across jurisdictions

Case law references & citations

Downloadable formats (PDF/citations)

Choose Your Plan

Smart. Flexible. Just Right for You.

  • Monthly / Yearly options
  • Indonesia jurisdiction (More soon)
  • For solo users or growing teams
  • Enjoy a 7-day free trial on all plans

Already subscribed?

Log in

Need more users or custom pricing?

Latest Analysis