Menteri Perhubungan (“ Menteri ”) telah menerbitkan Peraturan No. PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (“ Permenhub 20/2019 ”). Peraturan baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi dampak kenaikan harga tiket pesawat akhir-akhir ini, yang saat ini berdampak negatif terhadap konsumen, dan pada saat yang sama juga menjaga kelangsungan usaha angkutan udara. [1]

Tarif Batas Atas Penerbangan Kelas Ekonomi Domestik Diatur Kembali
Unlock the Full Article
Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.
In-depth legal interpretation
Related regulations across jurisdictions
Case law references & citations
Downloadable formats (PDF/citations)
Choose Your Plan
Smart. Flexible. Just Right for You.
- Monthly / Yearly options
- Indonesia jurisdiction (More soon)
- For solo users or growing teams
- Enjoy a 7-day free trial on all plans
Already subscribed?
Log in
Need more users or custom pricing?
Latest Analysis