Nomos Logo
ID
Hero Image

Warga dari 92 Negara Kini Berhak Mendapatkan VoA untuk Mendukung Pembukaan Kembali Sektor Pariwisata Indonesia

Dalam upaya optimalisasi dukungan keimigrasian pada saat dibukanya kembali sektor pariwisata di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019, Direktur Jenderal Imigrasi (“ Dirjen ”) telah menerbitkan Surat Edaran No. IMI-0133.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Kebijakan Keimigrasian Mengenai Layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Electronic Visa on Arrival- “ e-VOA ”), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Kunjungan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (“ SE Dirjen 133/2023 ”), yang berlaku sejak tanggal 19 April 2023 dan sekaligus mencabut dan mengganti Surat Edaran Dirjen No. IMI-0076.GR.01.01 Tahun 2023 (“ SE Dirjen 76/2023 ”). [1]

Unlock the Full Article

Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.

In-depth legal interpretation

Related regulations across jurisdictions

Case law references & citations

Downloadable formats (PDF/citations)

Choose Your Plan

Smart. Flexible. Just Right for You.

  • Monthly / Yearly options
  • Indonesia jurisdiction (More soon)
  • For solo users or growing teams
  • Enjoy a 7-day free trial on all plans

Already subscribed?

Log in

Need more users or custom pricing?

Latest Analysis