
OJK Ubah Pendekatan Pengawasan Likuiditas Konglomerasi
Impact Scale
Medium
Affected Sectors
General Financial Se......
See All
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) akan merombak fundamental pengawasan Konglomerasi Keuangan (“KK”) di Indonesia. Regulasi itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“RPOJK”) tentang Pengelolaan Risiko Likuiditas Terintegrasi bagi KK yang Wajib Membentuk Perusahaan Induk KK (“PIKK”).
“Pengelolaan likuiditas yang sehat juga memerlukan adanya keterprediksian (predictability) dan perencanaan yang memadai dari seluruh pihak yang terlibat dalam penempatan maupun penarikan dana dalam jumlah signifikan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Regulasi ini mewajibkan PIKK untuk memantau dan memelihara kecukupan likuiditas yang memadai bagi PIKK dan seluruh anggota KK, baik dalam kondisi normal maupun periode tekanan (stress). Dengan demikian, PIKK wajib mengidentifikasi kesenjangan (gap) antara arus kas masuk (inflows) dan arus kas keluar (outflows) pada setiap rentang waktu guna memetakan potensi kebutuhan likuiditas.
“Ditargetkan tahun ini, sembari melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan likuiditas,” imbuhnya.
Unlock the Full Article
Access the full legal analysis, insights, and linked references with a NOMOS subscription.
In-depth legal interpretation
Related regulations across jurisdictions
Case law references & citations
Downloadable formats (PDF/citations)
Choose Your Plan
Smart. Flexible. Just Right for You.
- Monthly / Yearly options
- Indonesia jurisdiction (More soon)
- For solo users or growing teams
- Enjoy a 7-day free trial on all plans
Already subscribed?
Log in
Need more users or custom pricing?
Latest Publication